IMG-LOGO
Berita

Sosialisasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan

16 Oktober 2025 327 kali dibaca admin
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan

Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Bulungan Gelar Sosialisasi UU Kepemudaan di Dua Kecamatan

Bulungan, 30 September 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap regulasi yang mengatur hak, kewajiban, dan peran strategis pemuda dalam pembangunan nasional, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Bulungan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Palas Timur dan Kecamatan Tanjung Palas Barat. Masing-masing kecamatan diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi kepemudaan dan pelajar tingkat SMA.

Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter pemuda yang sadar hukum, aktif, dan berdaya saing. “Pemuda adalah aset bangsa. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa mereka memahami posisi dan potensi mereka dalam pembangunan daerah.

Materi sosialisasi mencakup pengenalan Undang-Undang Kepemudaan, hak dan kewajiban pemuda, serta peluang partisipasi dalam program-program pemerintah. Selain itu, peserta juga diajak berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi pemuda di era digital dan bagaimana UU Kepemudaan dapat menjadi landasan dalam menghadapi perubahan zaman.

Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Bulungan berharap kegiatan ini dapat menjadi awal dari rangkaian pembinaan kepemudaan yang berkelanjutan, serta mendorong lahirnya pemuda-pemuda yang aktif, kreatif, dan berintegritas.

Kembali ke Berita